New York – PIP: Komisi Studi Aplikasi Keanggotaan
di Dewan Keamanan PBB menyimpulkan bahwa pihaknya tidak mampu keluar
dengan rekomendasi tunggal atas permintaan keanggotaan negara Palestina
di PBB. Demikian menurut draft laporan Komisi yang diterbitkan pada
Selasa (8/11).
Menurut draft laporan, yang
konten diterbitkan oleh kantor berita AFP, “Kesimpulan dari pembahasan
pertemuan ke-110 komisi akreditasi permintaan untuk anggota baru, bahwa
ketua (Dewan Keamanan) mengumumkan komisi tidak dapat merekomendasikan
kolektif ke Dewan Keamanan atas permintaan untuk keanggotaan Palestina.”
Laporan itu akan diserahkan
dalam bentuk akhir ke Dewan Keamanan pada Jumat mendatang dalam sesi
yang dikhususkan untuk membahas keanggotaan Palestina. Laporan itu
menambahkan bahwa selama pertemuan yang diadakan oleh Komisi Aplikasi
Keanggotaan, yang merupakan badang dalam Dewan Keamanan PBB, ada
"pandangan-pandang yang bertentangan" seputar permintaan keanggotaan
Palestina.
Draft laporan tersebut tidak
menyebutkan negara-negara yang mendukung permintaan Palestina atau
negara-negara yang menentangnya. Draf laporan juga tidak mengisyaratkan
apakah kalau salah satu pihak mengumpulkan suara mayoritas yang
diperlukan bisa memenangkan keputusan.
Menurut para diplomat Barat,
bisa dipastikan sekali Palestina tidak mungkin mampu menggalang suara
mayoritas sebanyak sembilan suara yang dibutuhkan di Dewan Keamanan PBB
untuk menyetujui rekomendasi diterimanya permintaan keanggotaan di
organisasi internasinal tersebut.
Upaya Palestina untuk meminta
keanggotaan di PBB tersebut dimulai sejak diajukan Presiden Mahmud Abbas
pada tanggal 23 Oktober lalu, yang kemudian diajukan ke Sekretariat
Umum PBB permintaan pencalonan yang ditentang keras oleh entitas Zionis,
penentangan ini didukung oleh Amerika Serikat, yang bersikeras perlunya
dilanjutkan kembali negosiasi langsung antara Pemerintah Zionis dan
Otoritas Ramallah. (asw)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com