Presiden Mesir, Muhammad Mursi,
Rabu kemarin mengumumkan akan menghormati putusan MK Selasa lalu yang
membekukan kebijakannya mengembalikan peran parlemen, setelah pada
pertengahan Juni lalu parlemen dibekukan.
Dalam
keterangannya, Mursi menyatakan, jika MK kembali membekukan parlemen,
kami akan menghormatinya, sebab kami adalah negara yang dikendalikan
hukum dan menghormati lembaga negara.
Dalam
rilis yang dilansir koran Syarqul Aushat, Mursi menyatakan, kami
tegaskan bahwa kebijakan kami nomir 11 tahun 2012 mengembalikan peran
parlemen dan melakukan pemilu awal dalam rentang 60 hari sesuai
undang-undang baru, dan undang-undang pemilu parlemen, tujuannya adalah
menghormati putusan hukum dan MK.
Presiden
Mesir menegaskan, dialog dengan sejumlah kekuatan dan lembaga tinggi
negara akan segera dilakukan untuk mencar solusi, untuk melewati fase
yang dihadapi Mesir dan melakukan sejumlah pembaruan di masa mendatang,
sampai selesainya konstitusi baru. (qm)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com