Seminar Internasional Tuntut Adili Israel Sebagai Penjahat Perang

Gaza : Pusat HAM Palestina, Kamis (27/9) menggelar seminar dengan tema”Tanggung Jawab Atas Pelanggaran Hukum Internasional Di Wilayah Palestina Terjajah.” Seminar dihadiri biro eksekutif Asosiasi HAM Dan Demokratisasi Internasional, serta sejumlah akademisi, pakar hukum dan wakil lembaga HAM serta media.
Seminar menggelar tiga sesi, pertama membahas pertanggung jawabab, kedua blokade dan dampaknya terhadap ekonomi dan sosial, serta ketiga, para tawanan Palestina di penjara Israel.
Sesi pertama disajikan oleh Dr. Muhammad Abu Sadah, Wakil Rektor Universitas Palestina, tentang pertanggung jawaban.
Dipaparkan bahwa langkah untuk menyeret penjahat perang Israel mengalami beragam hambatan. Sementara pihak Israel berupaya agar korban Palestina tidak mendapatkan keadilan. Ada banyak hambatan seperti materi, hukum dan keuangan.
Disebutkan bahwa korban tidak mungkin meraih keadilan jika mengadukan kasus mereka ke pengadilan Israel, karena itu menyeret penjahat perang ke pengadilan internasional bisa menjadi satu-satunya kesempatan.
Dengan menyeret penjahat perang maka hak-hak korban tidak akan terlupakan. Di akhir sesi diusulkan untuk memboikot Israel sebagai salah satu sanksi yang bisa dilakukan, dan kemungkinan pihak Palestina mendapatkan keadilan, di tengah situasi internasional yang diam melihat kejahatan Israel terhadap hak-hak Palestina. (qm)

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama