Washington : Amerika
Serikat memasukan lembaga Al-Quds Institution dan Yayasan Wakaf keluarga
Palestina di Libanon ke dalam daftar teroris karena dituding
berhubungan dengan gerakan Hamas Palestina.
Dalam
keteranganya yang dikeluarkan departemen dalam negeri Amerikan, Kamis
(4/10) menyebutkan, dua yayasan yang berada dibawah gerakan Hamas yang
bertugas membantu dan memberi bantuan dana, dimasukan ke dalam lembaga
teroris.
Dengan keputusan ini, maka
Amerika berhak membekukan semua aset yang terdapat di dalamnya,
sebagaimana tercantum dalam seleberan yang dipublikasikan di Amerika.
Pemerintah Amerika melarang warganya untuk berinteraksi dengan kedua
yayasan ini. Namun pihaknya belum mengumumkan, bagaimana statusnya jika
dua yayasan ini mempunyai aset di negaranya.
AS melansir bahwa dua yayasan ini didirikan untuk memberikan bantuan pada keluarga para pejuang Hamas dan para tawananan yang masih berada di dalam penjara Israel.
AS melansir bahwa dua yayasan ini didirikan untuk memberikan bantuan pada keluarga para pejuang Hamas dan para tawananan yang masih berada di dalam penjara Israel.
Keputusan ini juga dibuat untuk
menghancurkan semua bentuk penggalangan dana bagi sejumlah program serta
proyek yang saat ini berlangsung di Palestina.
Dalam
kaitan ini, David Cohen deputi departemen dalam negeri AS bidang
penanggulangan terorisme dan pendanaanya mengatakan, pihaknya akan terus
berupaya melemahkan Hamas agar tak menjadikan masyarakat lebih radikal,
untuk menciptakan kesetabilan di kawasan, ungkapnya. (asy)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com