Mesir Vonis Mati 14 Pengikut Gerakan Ekstremis

KAIRO -- Satu pengadilan pidana Mesir menjatuhi hukuman mati atas 14 anggota gerakan "Tawhid dan Jihad", Selasa (14/8). Hakim menetapkan mereka bersalah karena menyerang satu kantor polisi dan satu bank di Sinai Utara tahun lalu, demikian laporan media resmi.

Pengadilan Pidana di Ismailiyah mengeluarkan vonis hukuman mati buat 14 dari 25 gerilyawan. Mereka dinyatakan terbukti menyerang kantor polisi Arish dan menerobos ke satu kantor cabang Bank Iskandariyah di Sinai Utara pada Juni dan Juli tahun lalu.

Akibat perbuatan mereka tujuh personel dan prajurit tewas, kata harian Al-Ahram di jejaringnya. Vonis untuk 11 gerilyawan lain akan diumumkan dalam pemeriksaan pengadilan pada 24 September, kata laporan itu sebagaimana dikutip Xinhua.

Gerakan "Tawhid dan Jihad" dipandang gerakan fanatik. Putusan tersebut diambil bersamaan dengan penindasan militer di Semenanjung Sinai atas gerilyawan garis keras setelah serangan baru-baru ini terhadap satu pos pemeriksaan di daerah perbatasan itu. Serangan itu mengakibatkan 16 penjaga perbatasan Mesir tewas dan tujuh lagi cedera.
REPUBLIKA.CO.ID

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama