Negarawan Sejati, Wapres Mundur Setelah Stabilitas Terjamin Pasca Referendum

Mesir pasca tumbangnya Mubarak tidak memiliki konstitusi, karena konstitusi yang ada dibekukan. Referendum undang-undang (tahap pertama dan kedua) yang sudah berjalan dan dimenangkan oleh pro-konstitusi adalah dalam rangka untuk memastikan stabilitas di dalam negeri, stabilitas politik, keamanan dan hukum.
Setelah referendum usai, maka Wakil Presiden Mesir, Mahmoud Makky, menyatakan mengundurkan diri lantaran tugasnya mengawal referendum sudah selesai, di samping merasa bidang politik tak cocok untuknya.
Makky yang menjabat Wakil Presiden Mesir sejak Agustus tahun ini mengumumkan pengunduran dirinya hanya beberapa jam setelah polling putaran dua untuk referendum itu resmi ditutup. “Sifat alami politik tidak sesuai dengan latar belakang profesional saya sebagai hakim,” kata Mekki, Sabtu waktu setempat, 22 Desember 2012, seperti dikutip dari laman BBC.
Pria 58 tahun itu juga mengaku sudah ingin mundur sejak 7 November lalu. Tapi, keadaan memaksa dirinya untuk bertahan di posisinya sebagai wakil presiden. Kondisi yang dia maksud adalah konflik Israel di Gaza dan upayanya mengawal suksesnya referendum Konstitusi sebagai pijakan stabilitas Mesir.
Referendum tahap kedua sudah terlaksana digelar di 17 propinsi, Sabtu (22/12) dan berdasar perhitungan real count berbagai media menunjukan 71 % rakyat Mesir menyatakan YA menyetujui rancangan Konstitusi. [ahram]

Teks Pengunduran Diri Wapres Mahmud Makki

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama