JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sidang pleno terbuka untuk menentukan nomor urut partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2014, Senin (14/1) siang.
Ada 10 partai yang dinyatakan lolos tahap verifikasi. Yakni, sembilan partai yang telah ada di parlemen ditambah satu partai baru, yakni Nasdem.
Pengambilan nomor urut dilakukan secara langsung oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) dengan disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU.
Sebelumnya, partai diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut. Pengambilan ini dilakukan oleh sekjen dengan ditemani oleh satu Komisioner KPU.
Berikut nomor urut peserta pemilu 2014:
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Golkar
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Ada 10 partai yang dinyatakan lolos tahap verifikasi. Yakni, sembilan partai yang telah ada di parlemen ditambah satu partai baru, yakni Nasdem.
Pengambilan nomor urut dilakukan secara langsung oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) dengan disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU.
Sebelumnya, partai diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut. Pengambilan ini dilakukan oleh sekjen dengan ditemani oleh satu Komisioner KPU.
Berikut nomor urut peserta pemilu 2014:
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Golkar
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com