Tarqiyah :Kairo. Semua aktifis HAM yang bergabung dalam konferensi pers lembaga-lembaga pemantau pelanggaran HAM, Senin 19 Agustus yang lalu, menyebutkan bahwa para tahanan yang terbunuh dalam penjara Abu Za’bal mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia. Lebih dari itu, untuk menghilangkan bekas penyiksaan, para tahanan tersebut juga dibakar.
Para aktifis HAM tersebut juga menyatakan bahwa pihak otopsi di rumah sakit pemerintah bersekongkol menutupi kejahatan kepolisian. Akhirnya, pihak keluarga para korban menolak menguburkan jenazah-jenazah korban sebelum ada investigasi internasional.
Karena itulah, lembaga-lembaga itu meminta terbentuknya komisi internasional untuk menginvestigasi kasus pembantaian ini. Permintaan ini pun mendapatkan sambutan positif dari lembaga HAM dunia, yang berjanji akan memulainya pada pekan ini.
Thayib Ali, koordinator tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa para demonstran yang ditangkap mempunyai resiko lebih besar daripada yang lainnya. Mereka tidak bersenjata, dan berada dalam genggaman pihak keamanan secara penuh. Beliau menyatakan akan mengerahkan timnya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pengangkutan tahanan ke penjara.
Beberapa setelah kejadian, reporter Aljazeera Bernard Smith, mengabarkan bahwa pihak keamanan memberondongkan peluru dari luar kepada para tahanan melalui jendela mobil. Menurut Koalisi Nasional Anti Kudeta, jumlah tahanan yang berada di dalamnya 52 orang.
Lembaga HAM “Karamah” menyatakan pihak penguasa Mesir telah begitu sering melanggar konvensi internasional yang disetujuinya. Dalam enam pekan ini, kejahatan yang mereka lakukan telah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di pihak lain, organisasi HAM Arab yang berkantor di London mengatakan bahwa kasus pembantaian tahanan tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus ditangani secara internasional. Apalagi mereka mengaku mendapatkan keluhan para tahanan yang sering diancam akan dibunuh. Pihaknya meminta Dewan Keamanan PBB untuk sesegera mungkin membentuk dan mengirim tim investigasi kejahatan-kejahatan penguasa saat ini. (msa/Aljazeera/dkw)
Wallahu A‘lam.
Para aktifis HAM tersebut juga menyatakan bahwa pihak otopsi di rumah sakit pemerintah bersekongkol menutupi kejahatan kepolisian. Akhirnya, pihak keluarga para korban menolak menguburkan jenazah-jenazah korban sebelum ada investigasi internasional.
Karena itulah, lembaga-lembaga itu meminta terbentuknya komisi internasional untuk menginvestigasi kasus pembantaian ini. Permintaan ini pun mendapatkan sambutan positif dari lembaga HAM dunia, yang berjanji akan memulainya pada pekan ini.
Thayib Ali, koordinator tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa para demonstran yang ditangkap mempunyai resiko lebih besar daripada yang lainnya. Mereka tidak bersenjata, dan berada dalam genggaman pihak keamanan secara penuh. Beliau menyatakan akan mengerahkan timnya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pengangkutan tahanan ke penjara.
Beberapa setelah kejadian, reporter Aljazeera Bernard Smith, mengabarkan bahwa pihak keamanan memberondongkan peluru dari luar kepada para tahanan melalui jendela mobil. Menurut Koalisi Nasional Anti Kudeta, jumlah tahanan yang berada di dalamnya 52 orang.
Lembaga HAM “Karamah” menyatakan pihak penguasa Mesir telah begitu sering melanggar konvensi internasional yang disetujuinya. Dalam enam pekan ini, kejahatan yang mereka lakukan telah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di pihak lain, organisasi HAM Arab yang berkantor di London mengatakan bahwa kasus pembantaian tahanan tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus ditangani secara internasional. Apalagi mereka mengaku mendapatkan keluhan para tahanan yang sering diancam akan dibunuh. Pihaknya meminta Dewan Keamanan PBB untuk sesegera mungkin membentuk dan mengirim tim investigasi kejahatan-kejahatan penguasa saat ini. (msa/Aljazeera/dkw)
Wallahu A‘lam.
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com