GemaDakwah :  “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang 
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang 
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan 
orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah 
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya 
akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya 
(dirugikan).” (QS. Al-Anfal, 8: 60)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa melalui ayat di atas Allah Ta’ala memerintahkan kaum muslimin untuk mempersiapkan perlengkapan perang guna memerangi musuh-musuh Allah Ta’ala sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan.
Mereka diperintahkan untuk menyiapkan senjata dan kuda guna terjun ke medan jihad fi sabilillah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu ‘Ali Tsumamah bin Syafi saudara 
‘Uqbah bin Amir, di mana ia pernah mendengar ‘Uqbah menceritakan, aku 
pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda ketika beliau di atas mimbar: “’Dan persiapkanlah untuk 
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.’ Ketahuilah 
bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu 
memanah.”
Imam Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Kuda itu untuk tiga jenis orang; bagi seseorang kuda itu bisa menjadi 
pahala, bagi seseorang yang lain menjadi pelindung, dan bagi saeseorang 
yang lain menjadi dosa. Kuda yang menjadi pahala bagi seseorang adalah 
kuda yang digunakan di jalan Allah, ia menambatkannya di padang rumput 
atau kebun. Maka tidaklah setiap kali kuda itu makan, melainkan menjadi 
pahala kebaikan bagi orang tersebut. Walaupun kuda itu berhenti dari 
merumput dan menaiki satu atau dua tempat tinggi, maka bekas telapak 
kakinya dan kotorannya menjadi pahala kebaikan bagi orang itu. Jika kuda
 itu melintasi sungai lalu kuda itu minum dan si penunggangnya tidak 
membawanya sengaja untuk memberi minum, maka hal itu pun menjadi pahala 
kebaikan baginya. Ada juga orang yang menggunakannya sebagai kekayaan 
dan kehormatan dirinya, tetapi tidak melupakan hak Allah yang ada pada 
leher dan punggungnya (dalam menggunakan dan memeliharanya), maka kuda 
itu baginya menjadi pelindung. Dan ada juga orang yang menggunakan kuda 
dengan maksud membanggakan diri dan riya’, maka kuda itu baginya menjadi
 dosa.”
Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah 
ditanya tentang keledai, maka beliau bersabda: “Allah tidak menurunkan 
ayat mengenai keledai itu melainkan ada di dalam ayat yang mencakup dan 
luar biasa ini: ‘Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah 
pun, niscaya ia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang 
mengerkjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat 
balasannya pula’ (QS. Al-Zalzalah: 7 – 8).”
Dari uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa setiap kita 
hendaknya mau melakukan persiapan dan mengerahkan segala apa yang kita 
sanggupi untuk berjuang di jalan Allah Ta’ala. Oleh karena itu 
dalam konteks perjuangan dakwah, seorang kader dakwah hendaknya mampu 
menjadikan apa yang dia miliki, dan apa yang dia sanggupi, sekecil apa 
pun, menjadi bernilai kebaikan dan pahala jihad di jalan Allah.(alintima)
Wa’aiddu! 
 

Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com