Bayan IM: Janji Setia Bersama Rakyat Mesir

GemaDakwah – Cairo, Sungguh kami telah berjanji setia kepada Allah swt. dan kami juga telah berjanji setia kepada rakyat kami, Mesir yang agung. Kami menganggap bahwa kami adalah bagian yang tidak terpisahkan dari mereka, baik di desa, di kota, dan di setiap penjuru negeri kami. Kami akan bersama dengan mereka, dan kami bekerja untuk mereka selamanya, kami menjaga kepemimpinan mereka, kami bertekad menjaga kebebasan, kemulian dan hak-hak mereka.
Kami berpegang teguh kepada mereka –setelah kami berpegang teguh kepada Allah swt.- kami mencitai mereka, mendukung dan peduli dengan mereka. Oleh karena itu, kami mengucapkan beribu terima kasih yang mendalam kepada mereka atas penunaian amanah yang telah mereka laksanakan pada pemilu tahap I, baik sebelum keluarnya hasil maupun setalah diketahuinya hasil pemilu.
Janji setia ini telah mewajibkan kami untuk bersama rakyat Mesir, baik ketika peristiwa revolusi 25 Januari semenjak awal dimulainya. Kami juga bersama mereka ketika menuntut referendum Maret 2011 dan menghormati hasilnya -dua pertiga rakyat Mesir setuju ada referendum atau perubahan undang-undang yang ada, lewat pemungutan suara ketika itu-. Kami bersama mereka tatkala menuntut keadilan berdasarkan undang-undang. Kami bersama mereka juga ketika menghadang segala upaya permusuhan yang mengancam kekuasaan mereka dan upaya untuk mengkebiri kehendak mereka, dan kami tegar dalam menghadapi uji coba kudeta terhadap keputusan referendum tersebut.
Namun ada upaya untuk mengkebiri  hak rakyat Mesir. Itu di mulai dengan konferensi yang dilakukan oleh Dr. Yahya Al-Jaml yang tidak mengindahkan hak rakyat dan memberikan hak pada dirinya sendiri untuk membuat undang-undang yang dia inginkan. Begitu juga upanya membiarkan setiap tindak kriminal yang dilakukan pemimpin diktator sebelum ini dan kroni-kroninya bahkan membiarkan mereka bebas di tengah-tengah masyarakat tanpa ada peradilan dan tindakan hukum.
Ketika usaha itu gagal, dilanjutkan lagi dengan upaya lain di tangan Dr. Abdul Azizi Hijazi, namun gagal juga dan dilanjutkan dengan upaya Dr. Ali As-Silmi dengan memaksakan undang-undang yang akan datang dengan cara langsung, yaitu menunjuk lembaga konstituante dan menjankan undang-undang yang dibuat oleh lembaga ini.
Begitu juga cara-cara yang tidak langsung, seperti dengan membentuk suatu lembaga yang diisi oleh orang-orang yang loyal terhap mereka sehingga sesuai dengan keinginan mereka bersama.
Upaya ini juga gagal karena ada penentangan dari rakyat Mesir.
Kemudian dilakukan juga pembentukan Majelis Penasehat yaitu Majelis Tinggi Militer membuat keputusan yang sama dengan keputusan As-Silmi dengan wajah baru. Mereka mengeluarkan pernyataan dan kebijakan yang ditandatangani oleh Mamduh Syahidin dan Mukhtar Al-Mala, namun kedua keputusan itu bertentangan dengan tahapan demokrasi. Di mana keputusani itu mencoba mengkebiri hak parlemen dalam memilih anggaota majelis konstituante dalam rangka menelurkan undang-undang yang sah. Ada tuduhan juga bahwa parlemen yang akan datang tidak mencerminkan aspirasi rakyat Mesir, mereka menutup mata dengan pemilu demokratis yang dilakukan oleh rakyat Mesir. Sebagaimana peran majelis pembuat undang-undang dirampas haknya dan tidak diakui haknya oleh pemerintah sementara. Inilah yang menjadikan Partai Kebebasan dan Keadilan keluar dari mejelis penasehat dan menolak turut serta dalam upaya itu, dan kami, Jamaah Ikhwanul Muslimin mendukung sikap partai kami itu.
Kami tegaskan bahwa kami tidak akan mentolelir, begitu juga semua orang yang mulia dari rakyat dan seluruh komponen kekuatan sipil dan politik di Mesir menolak upaya permusuhan ini.
Kami meminta semua pihak menghormati kehendak dan kekuasaan rakyat. Dan hendakanya mereka menahan diri dari merusak tatanan negeri ini demi kebaikan Mesir di masa mendatang, sekaligus menghormati pilihan rakyat Mesir, menegakkan kehidupan demokrasi yang damai dan sistem hukum yang baik.
Tidak ada hak yang membolehkan bagi siapaun untuk menelorkan undang-undang sebelum terbentuknya parlemen baru. Apalagi keputusan itu merupakan undang-undang. Dan undang-undang merupakan konstitusi tertinggi di negeri ini, dampaknya tidak hanya pada generasi ini saja, akan tetapi pada generasi-generasi berikutnya.
Yang benar adalah undang-undang ini diputuskan oleh lembaga yang dipilih oleh parlemen baru yang merupakan representasi semua komponen anak bangsa ini sehingga undang-undang itu sesuai kehendak mereka.
Sebagian orang memprovokasi agar terjadi benturan antara Majelis Tinggi Militer dengan Ikhwan. Ini dengan ijin Allah swt. tidak akan terjadi, karena Ikhwan sangat cermat, teliti, pintar dan tidak mau di adu domba. Sebagaimana juga Ikhwan yakin bahwa majelis militer akan berlaku bijak. Ikhwan senantiasa menghormati Mejelis Tinggi Miiter karena mereka adalah pengawal revolusi semenjak dari awal mula.
Sebagaimana juga ada upaya untuk membenturkan antara kekuatan Ikhwan dan Salafi. Ini juga dengan ijin Allah swt tidak akan terjadi. Beda pendapat hanya dalam tataran ide dan sarana yang tidak menyebabkan perselisihan dan permusuhan. Dan kami adalah para penyeru rekonsiliasi dan kerja sama dengan seluruh komponen anak bangsa Mesir. Dan ini jauh lebih dibutuhkan sekarang ini.
Kami melihat bahwa solusi dari problematika ini adalah melanjutkan proses pemilu tahap II dan III yang demokratis dengan semangat dan perbaikan yang lebih matang lagi, kemudian menerima apapun hasil dari pemilu tahap berikutnya itu.

وقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ ورَسُولُهُ والْمُؤْمِنُونَ وسَتُرَدُّونَ إلَى عَالِمِ الغَيْبِ والشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan bekerjalah, maka Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman akan menilai hasil kerja kalian. Dan kerja kalian akan dikembalikan kepada Dzat yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Maka apa-apa yang telah kalian kerjakan akan diceritakan.”

Ikhwanu Muslimin
Cairo, 15 Muharram 1433 H / 10 Desember 2011.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama