SIAPAKAH YANG LAYAK DISEBUT KAFIR?


Pertanyaan:

Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
 
Jawab:

Yang  layak  disebut   kafir   ialah   orang   yang   dengan terang-terangan  tanpa  malu  menentang  dan  memusuhi agama Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya yang terkutuk.

Bukan  orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara lahir, walaupun dalamnya  buruk  dan  imannya  lemah,  tidak konsisten  antara  perbuatan  dan ucapannya. Orang itu dalam Islam dinamakan "munafik" hukumnya.

Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam,  tetapi di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.

Di  bawah  ini  kami  kemukakan  golongan (orang-orang) yang layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:

1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu  falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat  dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat.
  
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah.
  
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.

Al-Imam Ghazali pernah berkata:

"Pada lahirnya mereka  itu  bersifat  menolak  dan  batinnya kufur."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:

"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."

Seperti halnya mereka yang baru muncul di  masa  itu,  yaitu yang  bernama  Bahaiah,  agama  baru  yang  berdiri sendiri. Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah, yang  beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad saw.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama