220 Demonstran Anti Kudeta Divonis 7 Tahun Penjara

Tarqiyah : KAIRO, - 220 pengunjuk rasa anti-kudeta di Mesir telah dijatuhi hukuman minimal 7 tahun penjara karena berpartisipasi dalam protes ilegal.

Hukuman ini dijatuhkan kepada aktivis oleh tiga pengadilan di kota Alexandria, pesisir Delta Nil di utara, demikian laporan worldbulletin.net.

Protes telah dilakukan secara intensif seluruh Mesir sejak presiden terpilih Mohamed Moursi digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta militer pada 3 Juli.

Demonstrasi kembali dilakukan setelah seluruh mentri kabinet dalam pemerintah sementara yang didukung militer mengajukan pengunduran diri kepada presiden sementara Adly Mansour kemarin.

Banyak yang memperkirakan bahwa pengunduran diri massal akan menjadi awal bagi   dalang kudeta, yakni Abdel-Fattah al-Sisi yakni telah bergelar panglima, untuk maju menjadi presiden berikutnya.

Sementara itu, protes terus berlanjut di Alexandria, di mana demonstran membentuk rantai manusia di distrik Burj al-Arab di kota ini.

Demonstran mengcungkan tanda empat jari "Rabia" untuk mengenang ratusan pendukung Mursi yang meninggal Agustus tahun lalu ketika kamp protes mereka di Kairo dan Giza dibubarkan dengan kekerasan oleh pasukan keamanan.

Para pengunjuk rasa juga menggelar unjuk rasa di provinsi asal Mursi yakni Sharqiya, untuk menyerukan kembalinya Mursi di kursi presiden.

Unjuk rasa hari Selasa datang dalam menanggapi seruan dari aliansi anti kudeta untuk melakukan  aksi protes  selama satu minggu mulai Jumat. Aksi ini dilakukan untuk menandai peringatan peristiwa 21 Februari 1946 dari pemberontakan mahasiswa Mesir terhadap pendudukan Inggris.

 Wallahu A‘lam.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama