Haruskah Berterus Terang Kepada Suami Bahwa Sudah Berzina?

Tarqiyah :
Assalamu'alaikum ustad.
Admin saya ada pertanyaan. Saya memiliki saudara. Hari ini dia bercerita kepada saya tentang kesalahan yg pernah diperbuat. Dia seorang istri sudah menikah. 2 tahun yang lalu rumah tangganya mulai penuh dengan ujian, keadaan ekonomi yg sangat sulit, bahkan suami sempat tdk bekerja. Selama 3 th hnya mengandalkan penghasilan  istri. Penghasilan pun tdk seberapa. Di mulai dari sana suasana Rumah tangga mulai tidak harmonis.  Bahkan terakhir diketahui suami selingkuh dengan beberapa wanita. Pada saat itu pula ada seorang laki2 yg selalu memberikan perhatian pada saudara perempuan saya. Perhatian baik dlm segala hal, ekonomi, kasih syg,  sehingga munculah rasa cinta d antara keduanya. Sampai Hal yg paling disesali terjadilah perzinahan.
Ketika itu Rumah tangga semakin jauh dari kata harmonis, karena di antara suami istri sama-sama saling selingkuh, sampai akhir cerita suaminya mengetahui perselingkuhan tersebut. Terjadilah pertengkatan yang luar biasa, yg akhirnya saling menyalahkan, tetapi dpt d redam ketika saudara perempuan sy bilang Bahwa perselingkuhannya hanya sebatas perkenalan saja tdk lebih, merekapun saling memaafkan. Tapi saat ini yg menjadi ganjalan dlm hati saudara sy yaitu dia tidak mengaku perbuatan zina yg pernah dilakukan. Saat ini itu bagaikan beban & dosa besar yg sngat menghantui hari-hari saudara saya. Dia bertanya apakah harus saat ini jujur kpd suaminya, sdngkan saat ini Rumah tangganya sdh mulai harmonis bahkan suaminyapun sangat berubah dan sangat perhatian? Saudara saya takut mengakui itu karena watak suaminya yg keras. Saya hanya memberi Saran saudara sy untuk benar2 bertaubat & memohon ampunan Allah. Tetapi tetap dosa itu terus menghantui hari2nya, dikarenakan suaminya saat ini sngat perhatian & syg kpdnya, mohon bimbinganya admin, apa yg harus dilakukan? Apakah harus jujur pada suami? atau biarkan saja itu menjadi rahasia.
Terimakasih admin, Walaikum'salam
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa zina merupakan dosa besar yang bisa mendatangkan murka Allah Swt. Selain itu, ia juga mendatangkan dampak yang sangat buruk baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat. Allah befirman, "Janganlah kalian mendekati zina karena ia merupakan dosa dan jalan yang menyimpang." (QS al-Isra: 32).
Karena itu, bagi mereka yang telah melakukan zina, baik suami maupun isteri, hendaknya bertobat kepada Allah dengan tobat nasuha. Mereka harus menyesali perbuatannya itu, menjauhinya, serta bertekad untuk tidak mengulangi. Lalu menguatkan iman, dan memperbanyak amal salih sebagai ganti dari dosa yang telah dilakukan (QS al-Furqan: 68-70).
Apakah masing-masing harus memberitahukan zina yang telah dilakukan kepada pasangannya? Tidak harus. Bahkan hendaknya ia menutupi. Sebab apa yang sudah ditutupi oleh Allah hendaknya tidak diungkap dan diumbar. Apalagi hal itu terkait dengan aib yang bila diketahui oleh pasangan atau oleh suami akan menimbulkan bahaya besar. Nabi saw bersabda, "Jauhilah kotoran (maksiat zina) yang Allah larang ini. Siapa yang melakukan hendaknya dia menutupinya dengan tutup Allah dan bertaubatlah kepada Allah." (HR al-Hakim).
Jadi yang harus dilakukan adalah mensyukuri karunia Allah yang telah menutupi aib di mana ia merupakan kesempatan dari Allah untuk bertobat, membersihkan diri, dan tidak mengulangi; bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan hal sama di masa mendatang.
Setelah itu, hendaknya suami dan isteri sama-sama mendekatkan diri kepada Allah dengan menunjukkan ketakwaan. Siapa yang berusaha untuk bertakwa kepada Allah, pasti Allah beri jalan keluar dan rezeki yang tak disangka-sangka (QS ath-Thalaq:2) serta akan diberi kelapangan dalam hidup (QS ath-Thalaq: 4).
Sumber : SyariahOnline

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

أحدث أقدم