Plus Minus Mengusung Capres Islam

Tarqiyah : Sebenarnya cukup riskan untuk membuat dikotomi tentang Islam dalam lingkup ketatanegaraan kita. Piagam Madinah menjadi gambaran awal bahwa Islam telah menggariskan untuk mengakomodasi seluruh komponen masyarakat dalam kehidupan bernegara, termasuk terhadap non-muslim. Terlepas dalam praktek selanjutnya memang tidak seluruh umat Islam mampu mengimplementasikan substansi Piagam Madinah tersebut secara moderat.
Akan tetapi, dalam perjalanan negara ini maupun pengalaman di berbagai negara lain, seringkali umat Islam berada pada posisi sulit, mimpi buruk termarjinalisasi, terdiskriminasi, serta kesulitan untuk mendapatkan hak-hak yang semestinya diperoleh. Bahkan seringkali kediktatoran sebuah penguasa, kelaliman mereka dalam mengeksploitasi rakyatnya, berkorelasi dengan kondisi tidak baik yang didapatkan umat Islam.

Keyakinan terhadap kebaikan Islam dan tekad untuk mewujudkannya dalam kehidupan melahirkan sebuah komitmen bagi umat untuk mengambil peran optimal dalam kehidupan bernegara. Target ideal itu adalah mengusung Capres dari kalangan Islam, bertepatan dengan momen peningkatan suara yang diraih partai-partai Islam dalam Pileg 2014 ini, juga seiring terwujudnya komunikasi berbagai elemen kekuatan politik dan ormas Islam untuk menjalin koalisi dalam Pilpres mendatang.
Upaya ideal ini sebenarnya menyisakan masalah, ketika harus berhadapan dengan realita yang ada. Pertama, kekuatan politik Islam memiliki masa lalu yang tak pernah akur. Selama ini masih teramat sulit untuk memadukan langkah di antara elemen umat yang terpolarisasi dalam beragam corak. Persoalan friksi di antara umat ini tentunya tidak akan begitu saja terselesaikan dengan mudah.

Kedua, kekuatan politik Islam realitanya juga dibangun dari proses politik yang korup, juga belum bisa melepaskan diri sepenuhnya dari money politic. Tanpa keduanya parpol-parpol besar termasuk partai-partai Islam tak ubahnya akan seperti partai gurem. Inilah realitas yang dihadapi, termasuk kondisi masyarakat yang makin pragmatis, termasuk umat Islamnya. Sementara kekuatan pendanaan dan media yang dimiliki umat kalah jauh dengan yang dimiliki rival-rivalnya.
Kedua persoalan ini bisa menjadi bom waktu yang menjadi sandungan untuk menjalankan suatu pemerintahan bersama yang efektif.

Ketiga, Pilpres berbeda dengan Pileg. Elektabilitas tokoh yang diusung tak mesti berkorelasi dengan komposisi di legislatif. Bisa melihat dalam berbagai Pilkada, misalnya di Jawa Barat. Elektabilitas Aher lebih menentukan daripada kecilnya perolehan suara partai yang mengusungnya. Elektabilitas tokoh-tokoh yang berasal dari kalangan Islam dalam beberapa Pilkada dan Pilpres terakhir, harus diakui memang masih merupakan problem. Kita tidak bisa mengesampingkan begitu saja test case Pilkada DKI Jakarta yang lalu. Tokoh-tokoh umat seperti Amin Rais, Jusuf Kalla atau Hidayat Nur Wahid memiliki pengalaman elektabilitasnya jauh di bawah mesin politik yang mengusungnya dalam suatu pemilihan langsung.

Target optimal mengusung Capres dari kalangan Islam sendiri, sebenarnya juga memiliki resiko jika nantinya kalah dalam pertarungan, umat akan terdepak sepenuhnya dari pusat kekuasaan.
Bukan soal menang kalah semata, bukan soal keberanian menjadi oposisi, tetapi tentang kepentingan dan agenda keumatan. Di tengah bayang-bayang kekuasaan akan jatuh ke tangan pihak yang tidak ramah terhadap agenda keumatan, kekuasaan akan digunakan secara efektif untuk memuluskan agenda-agenda mereka, kaum sekuler, liberalis dan aliran sempalan, melalui kedekatan mereka dengan pusat kekuasaan. Di sinilah kepentingan umat dipertaruhkan.

Bayang-bayang upaya memarjinalisasi secara represif terhadap umat Islam sebagaimana yang terjadi pada awal Orde Baru, meski bisa jadi terwujud dalam bentuk lain yang lebih halus tapi dahsyat, dalam situasi perang opini dan media. Kasus jilbab, kondomisasi, regulasi miras, jaminan produk halal dan RUU Ormas menjadi gambaran awal.

Di bawah opsi mengusung Capres sendiri, ada pilihan untuk mengusung Cawapres atau hanya sekedar mendukung calon dari kalangan lain yang dipandang paling bisa mengakomodasi kepentingan dan agenda umat, untuk meminimalisasi resiko, mempertimbangkan kepada realitas yang ada.

Meski juga bukan berarti tanpa resiko. Dunia politik yang tak mengenal balas budi. Gus Dur yang memenangkan pemilihan dengan dukungan kalangan Islam, begitu mudahnya menohok kalangan yang mengusungnya begitu berkuasa. Keberadaan JK sebagai Wapres dan keberadaan politikus Islam di kabinet dan Setgab, tidak bisa mendikte sepenuhnya pada kebijakan yang bersinggungan pada kepentingan umat. Faktor track record masa lalu dan posisi tawar ke depan menjadi penting diperhatikan.

Termasuk resiko kehilangan kesempatan bagi umat, pada saat memiliki momen bisa menyatukan visi bersama. Tetapi juga penting mencermati apakah prasyarat dan fase-fase untuk terwujudnya visi tersebut sudah ditempuh umat ini. Untuk membuat sebuah keputusan dengan seksama, sebelum semuanya terlambat. Keputusan terbaik, tak tersandera oleh keraguan, tapi juga tak terjebak pada optimisme semu.
Melihat beratnya kondisi yang dihadapi umat, semestinya masing-masing elemen umat tidak mengedepankan ego, emosi dan ambisi pribadi.

Selayaknya mencermati dengan seksama setiap keputusan yang diambil, kepentingan umat sedang dipertaruhkan. Bukan sedang memperebutkan sebuah jabatan yang empuk tetapi memikul tanggung jawab yang berat menyangkut umat ini. Jangan sampai mengedepankan semata-mata ambisi pribadi mengatasnamakan kepentingan umat.(pksnongsa)

Oleh: Muhammad Fauzi

 Wallahu A‘lam.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama